Logo Lintasterkini

Satpol Makassar Sita Puluhan Dos Miras Tak Berizin

Budi S
Budi S

Kamis, 31 Desember 2020 02:46

Istimewa
Istimewa

MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar gencar merazia penjualan minuman keras (miras).

Berlangsung sejak Senin (28/12/2020) hingga Selasa (29/12/2020), ada lima toko kedapatan menjual miras tanpa mengantongi izin minuman beralkohol (minol).

“Anggota menyita kurang lebih 95 dos. Karena mereka menjual tanpa izin,” ungkap Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, Rabu (30/12/2020).

Menurut dia, razia yang dilakukan pihaknya selain menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014, juga dalam rangka pengamanan malam tahun baru 2021.

“Jadi perda itu tentang pengawasan dan pengendalian, pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol,” jelas mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar itu.

Tidak hanya menyasar penjualan miras, Satpol PP Makassar juga ikut melakukan patroli gabungan bersama TNI/Polri.

“Kalau razia di hotel melati nanti kita kondisikan. Karena kita lihat eforia Natal dan Tahun Baru ini tidak seperti tahun sebelumnya. Ini kan masa pandemik Covid-19,” tutur Iman Hud.

Soal surat edaran yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar tentang pembatasan jam malam, Satpol PP tetap memaksimalkan pengawasan di 25 titik sektoral.

“Jadi ada beberapa tempat-tempat tertentu dalam pengawasan, misalnya hotel. Ada 25 titik pengawasan sektoral, seperti warung kopi yang ramai pengunjung, toko-toko besar seperti Satu Sama, Agung, Alaska. Kita awasi selama masa pandemik Covid-19,” tambahnya menutup.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...