Logo Lintasterkini

Ada Lima Kapolres di Sulsel Dimutasi, Mereka Adalah..

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 08 September 2016 19:43

ist
ist

MAKASSAR – Gembong mutasi perwira di lingkup Polda Sulsel kembali bergulir. Berdasarkan surat telegram Kapolri Rabu 7 September 2016, dengan nomor ST/2188/IX/2016, terdapat 13 perwira menengah yang mengalami pergantian.

Dari 13 perwira tersebut terdapat lima jabatan Kapolres yang dinyatakan bergeser. Mereka yang dimtai diantara, AKBP Adip Rojikan jabatan sebelumnya Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel ia akan menjabat Kapolres Bantaeng, yang sebelumnya dijabat AKBP Kurniawan Affandi. Selanjutnya Kurniawan Affandi akan menjabat Kapolres Bulukumba.

Selain itu, AKBP Said Anna Fauza yang sebelumnya menjabat Kapolres Selayar dimutasi sebagai Kapolres Pelabuhan Makassar menggantikan AKBP Ivan Setiadi. Sementara itu, AKBP Ivan Setiadi diangkat menjadi Kapolres Gowa menggantikan AKBP Rio Indra yang dimutasi menjadi Wadirlantas Polda NTT.

Tidak hanya itu, ada pula AKBP Eddy Suryantha Tarigan yang sebelumnya menjabat Kasubditdalmas Ditsabhara Polda Sulsel dimutasikan menjadi Kapolres Selayar.
Selain itu, AKBP Slamat Rianto yang sebelumnya menjabat Kapolres Bulukumba dimutasikan menjadi Kasubbag Binwa Korwa Bidminwa STIK Lemdikpol.

Terpisah, AKBP Adip Rojikan yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti jabatan baru yang diemabannya itu.”Betul saya mendapat surat telegram. Tapi saya masih bertugas di Polda Sulsel kok,” ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan Kombes Pol Slamet yang dikonfirmasi. Ia mengaku mendapat jabatan baru dan akan menempati kantor Mabes Polri. “Benar adanya surat telegram yang saya terima saya akan menempati jabatan baru di Mabes Polri,”ujar Slamet. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...
Nasional05 Januari 2026 08:28
Wamen Fajar Tinjau Pemanfaatan IFP di Kabupaten Blora
BLORA  — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, meninjau program digitalisasi pembelajaran melalui pemanfaatan ...