MAKASSAR – Batara (40), warga jalan Batua Raya 5 no 293, Kecamatan Manggala, yang mendapat luka tembak setelah menikam Serka Kaharuddin anggota Koramil 08 Makassar, di jalan Bontobila 12, Kelurahan Batua, akhirnya meninggal Kamis (11/2/2016), sekira pukul 02.40 Wita.
Jenazah kemudian tiba di RS Bhayangkara sekira pukul 03.30 Wita diantar oleh personel Polsek Manggala. Pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini, diduga kuat tewas di kantor Polsek Manggala setelah sebelumnya mendapat perawatan medis pihak RS Bhayangkara.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku yang dalam kondisi mabuk melakukan pengejaran terhadap sepasang Pasutri bernama Sari (41) dan suaminya Rasyid.
Baca Juga :
Pelaku yang bersenjatakan sebilah badik, mengejar Pasutri tersebut sampai masuk ke dalam rumah Serka Kaharuddin yang sementara berada dihalaman rumahnya.
Saat itu Serka Kaharuddin berusaha untuk merelai keributan tersebut tetapi pelaku langsung menikam Serka Kaharuddin dan mengenai tangan sebelah kiri. Merasa nyawanya terancam, akhirnya Serka Kaharuddin masuk ke dalam rumahnya dan mengambil senjatanya kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali.
Namun tidak di hiraukan oleh pelaku. Hingga terpaksa pelaku ditembak pada bagian paha kanan dan kaki kirinya dengan menggunakan senjata api jenis FN, barulah pelaku berhasil dilumpuhkan.
Kapolsek Manggala Kompol Akbar Setiawan bersama piket fungsi ke TKP mengamankan barang bukti berupa sebilah badik dan topi serta pakaian pelaku.
Serka Kaharuddin sejauh ini masih dalam perawatan medis pihak RS Pelamonia, akibat luka tikam pada lengan kirinya.
Pelaku masih sempat mendapat perawatan medis pada Rabu malam. Setelah itu digelandang ke Mapolsek Manggala. Selanjutnya dikembalikan lagi setelah sudah tidak bernyawa yang diantar oleh Kanit Sabhara Iptu Walinono didampingi Aiptu Yandu dan anggota Provost Aiptu Hasbullah. (*)
Komentar