PINRANG — Tim gabungan dari Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pinrang yang dipimpin AKP Dharma Praditya Negara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Vandalisme. Dari pengungkapan ini, petugas mengaman empat warga Pinrang yang terindikasi sebagai pelaku.
Baca Juga :
Keempat pelaku tersebut masing masing AR (25) warga jalan Jendral Katamso Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto, AF (25) Mahasiswa STKIP Cokroaminoto Kabupaten Pinrang yang beralamat di jalan Bulu Tirasa Kelurahan Temmassarangnge Kecamatan Paleteang, AA (21) Mahasiswa UIN
Alauddin Makassar beralamat di Kampung Ongkoe Kelurahan Macinnae Kecamatan Paleteang dan AL (22) Mahasiswa Universitas Islam Makassar beralamat di Kampung Tondo Toa Desa Sali Sali Kecamatan Lembang.
Dalam aksinya, dengan menggunakan Cat Semprot parabpelaku menyebarkan tulisan yang intinya menghujat pemerintah dan aparat keamanan serta ajakan untuk melakukan aksi penjarahan di tengah wabah Covid-19. Dimana sebagian besar disetiap tulisan terdapat logo atau simbol A+ lingkaran. Adapun lokasi yang dijadikan titik aksi vandalisme yaitu di tempat umum seperti
Pasar Sentral Pinrang, Jembatan, Ruko, Minimarket, Gerbang Batas Kota dan lainnya.
Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (12/5/2020), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Para terduga pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Pinrang,” kata AKBP Dwi Santoso.
Mantan Kapolres Luwu ini menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan jaringan maupun kelompok vandalimisme lainnya.
“Pengembangan dan Penyelidikan mendalam masih kita lakukan dengan melibatkan Tim dari Dit Reskrimum dan Dit Intelkam Polda Sulsel terkait adanya kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan jaringan atau kelompok Vandalisme di Indonesia,” pungkasnya. (*)
Komentar