Logo Lintasterkini

Polsek Paleteang Pinrang Tangkap 3 Pembobol Rumah

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 14 Oktober 2016 11:40

Kapolsek Paleteang Iptu Gatot Yani bersama 3 pelaku curat.
Kapolsek Paleteang Iptu Gatot Yani bersama 3 pelaku curat.

PINRANG – Tiga pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobol rumah kosong berhasil diringkus jajaran Polsek Paleteang Pinrang, Rabu,  (12/10/2016) malam sekira pukul 21.30 Wita. Ketiga pelaku yaitu Aco alias Arga bin Laupa (30), Agung Budiawan (19) dan Risaldi (17).

Pelaku Aco yang berprofesi tukang batu, alamat Kampung Kotu Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang ini, dibekuk di tempat persembunyiannya di Jalan Lagaligo Kota Parepare. Sementara Agung Budiawan (19) yang masih berstatus pelajar SMA ditangkap di rumahnya di Jalan Andreas Wahani Kota Pinrang. Pelaku ketiga, Risaldi (17), pengangguran juga di tangkap di rumahnya di Kampung Jaya Timur Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Para pelaku diduga telah melakukan aksi tindak kriminalnya dengan membobol salah satu rumah warga di Jalan Seroja, Kelurahan Pacongan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Aksi kejahatan mereka dilakukan tanggal 20 Agustus 2016 lalu berdasarkan LP/85/VIII/2016/Sulsel/Res.Prg/Sek.Pltg tertanggal 20 Agustus 2016.

Kapolsek Paleteang Pinrang Iptu Gatot Yani yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (14/10/2016) membenarkan adanya pengungkapan kasus curat yang dilakukan tiga pelaku tersebut.

“Ketiga pelaku telah berhasil kami tangkap. Dari tangan mereka ikut kami amankan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatannya yang telah dijual berupa satu TV LCD 32 inch, sebuah tabung gas elpiji 3 kg dan Satu parang panjang,” jelas Gatot.

Ia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Aco dan Agung Budiawan akan dikenakan Pasal 363 (2) KHUP Subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. Sementara Risaldi yang masih di bawah umur akan dikenakan pasal 363 (2) KHUP Subsider pasal 362 KHUP junto UU RI Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. (*)

 Komentar

 Terbaru

News08 Januari 2026 13:36
Tak Ingin Warga Terdampak, Munafri Minta Jajaran Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem Darat & Laut
MAKASSAR – Di tengah meningkatnya intensitas cuaca ekstrem, curah hujan mengguyur Kota Makassar, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali m...
Advetorial08 Januari 2026 13:11
Royal Lounge Makassar, Tempat Nongkrong Elegan yang Bikin Keluarga Betah Berlama-lama
MAKASSAR — Bagi masyarakat Kota Makassar yang tengah mencari tempat makan sekaligus bersantai dengan suasana elegan dan nyaman untuk keluarga, Royal...
News08 Januari 2026 11:50
Interprofessional Education, Jadi Strategi Pemkot Makassar Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat jejaring dan kualitas layanan kesehatan melalui kolaborasi strategis dengan perguruan ting...
News08 Januari 2026 10:24
Aliyah Mustika Ilham Ajak ASITA Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pariwisata Makassar Berkelas dan Berkelanjutan
MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Wakil Ketua DPD ASITA Sulawesi Selatan, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Syukuran dan Doa Bersama Hari...