MAKASSAR – Ribuan bal jenis pakaian bekas alias cakar asal malaysia yang diduga mengandung virus di sita pihak Bea Cukai Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Satando, Selasa (16/2/2016).
Penyitaan cakar dilakukan pihak bea cukai berdasarkan informasi yang diterima yang menyebutkan bila barang asal malaysia tersebut, rencananya akan dipasok di Sulsel. Barang tersebut kemudian disita saat berada di pesisir laut yang jaraknya dari daratan sekitar 100 mil.
Agus Amiwijaya Kepala Bidang Pencegahan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Provinsi Sulsel yang dikonfirmasi Rabu (17/2/2016) membenarkan perihal penyitaan tersebut. Dia mengatakan, penangkapan cakar tersebut lantaran diduga mengandung virus.
Baca Juga :
“Kami lakukan penggeledahan bersama pihak Polair, lalu mengamankan barang cakar tersebut saat berada di pesisir laut yang jaraknya dari daratan sekitar 100 mil. Cakar itu diangkut kapal asal Malaysia dna akandipasok di wilayah Sulsel,” ujar Agus.
Selain barang cakar, pihaknya pula menyita satu unit mobil jenis Mitsubitshi Fuso dengan nomor polisi DD 9491 NZ warna merah. Mobil tersebut disuga akan mengangkut barang cakar setelah sandar di bibir pantai.
Barang cakar tersebut saat ini berada di Kantor bea cukai Jalan Satando untuk proses lebih lanjut. (*)
Komentar