Logo Lintasterkini

Pelaku Penipuan Modus ‘Jampi-jampi’ dan Jimat di Bone Diringkus Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 17 Desember 2017 18:34

Arif, pelaku penipuan modus jampi-jampi dan jimat.
Arif, pelaku penipuan modus jampi-jampi dan jimat.

BONE – Dengan modus menggunakan ‘jampi-jampi’ dan jimat, Arif (44), warga Desa Waempubbu Kecamatan Amali, Kabupaten Bone berhasil memperdayai 8 warga lingkungan Bonto Lenre, Kelurahan Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Namun aksi Arif itu akhirnya terhenti setelah Tim Resmob dan Opsnal Intelkam Pokres Bone berhasil meringkus pelaku di rumahnya, Sabtu (16/12/2017) kemarin.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, dengan modus tersebut, pelaku berhasil menipu para korbannya dengan mengaku bisa melancarkan rejeki mereka. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil meraup ratusan juta rupiah milik para korbannya.

Kapolres Bone, AKBP Kadarislam dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (17/12/2017) menuturkan, kasus penipuan ini terbongkar setelah para korbannya melapor ke Polres Bone. Para korban melapor ke polisi, karena janji pelaku yang bisa melancarkan rejeki atau melariskan usaha para korban tidak terbukti.

“Pelaku berpura-pura sebagai orang ‘pintar’ yang bisa membantu melancarkan rejeki atau usaha para korbannya dengan persayaratan harus menyetorkan sejumlah uang,” ungkap Kadarislam.

Setelah persyaratan dipenuhi, pelaku kemudian memberikan jimat yang telah dijampi-jampi kepada para korban. Namun seiring berjalannya waktu, janji pelaku tidak terbukti juga, sehingga para korban mulai resah dan meminta pertanggungjawaban pelaku.

“Korbannya sudah berulang kali datang menagih uangnya untuk dikembalikan, namun pelaku hanya menjanji saja. Kesal dengan hal itu, para korban akhirnya melaporkan hal ini,” terangnya.

Dari pengungkapan ini, petugas ikut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp23 juta, 5 buku tabungan, 8 unit mobil, 9 unit sepeda motor, 4 buah handphone dan 68 lembar bukti slip transaksi bank. Adapun total kerugian para korbam diperkirakan mencapai Rp600 juta. (*)

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...