Logo Lintasterkini

Jual Detonator, Isnaini Diringkus Tim Gabungan Polres Parepare

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Kamis, 18 Oktober 2018 22:59

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Parepare
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Parepare

PAREPARE — Tim gabungan Polres Parepare yang dipimpin Kasat Intelkam, AKP Slamet Paryanto dan Kasat Reskrim, AKP Abdul Haris Nicolaus berhasil mengungkap kasus kepemilikan detonator atau alat picu ledak, Rabu (17/10/2018) kemarin. Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang pelaku yaitu Muhammad Isnaini (43), warga BTN Batara Graha Kecamatan ujung Kota Parepare. Pelaku ditangkap di jalan Mattiro Tasi Kecamatan Bacukiki Kota Parepare, sekira pukul 20.00 Wita dengan barang bukti berupa 5 dus detonator yang setiap dusnya berisikan 100 butir detonator.

Data yang dihimpun lintasterkini.com, pengungkapan kasus ini berawal saat petugas mendapatkan informasi tentang adanya warga Kota Parepare yang memperjualbelikan detonator atau alat picu ledak. Menindaklanjuti hal itu, anggota tim gabungan kemudian menyamar sebagai pembeli dengan berpura-pura memesan barang berupa detonator. Pelaku yang terpancing, akhirmya bersedia dan siap memenuhi pesanan. Saat transaksi itulah, pelaku diringkus petugas gabungan bersama barang bukti yang dibawanya.

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku memperoleh detonator tersebut dari Tawau Malaysia dengan cara memesan dan membelinya secara langsung. Dimana, per dus detonator tersebut dibeli seharga 700 Ringgit Malaysia (RM) atau senilai Rp2,1 juta. Setelah dibawa pulang ke Parepare, detonator itu dijual pelaku per dusnya dengan harga Rp2,9 juta.

Pelaku juga mengaku, membeli detonator itu dari oknum yang tidak dikenalnya di Tawau Malaysia. Dan hingga tertangkap, pelaku mengaku sudah 5 kali berhasil meloloskan detonator ke Kota Parepare.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Haris Nicolaus yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Kamis (18/10/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat, hal itu kita tindaklanjuti dengan penyelidikan. Dan Alhamdulillah, bersama tim dari Satuan Intelkam, kasus bisnis detonator ini berhasil kita bongkar,” ungkap Haris.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Haris, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Parepare guna menjalani proses hukim lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...