Logo Lintasterkini

Patuhi Protokol Kesehatan, Pengunjung Warkop Diberi Masker

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 26 Oktober 2020 21:30

ilustrasi.
ilustrasi.

MAKASSAR — Pemerintah saat ini sudah melonggarkan aktifitas masyarakat meskipun masih berada dalam lingkaran wabah pandemi Covid-19. Kebijakan ini yang disebut Era New Normal, dimana masyarakat bisa kembali melakukan kegiatan rutin di luar rumah, mencari nafkah, mengelola bisnisnya yang sempat mandek, asalkan mereka bisa menerapkan adaptasi kehidupan yang baru.

Adaptasi perubahan baru ini, mengharuskan seluruh masyarakat yang beraktifitas sehari-hari selalu menerapkan kebijakan protokol kesehatan. Aturan protokol kesehatan yang diterapkan biasa dikatakan gerakan 3M, yakni membiasakan diri memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsatitizer, serta mebjaga jarak fisik (social distancing) satu dengan lannya.

Owner Coffe House #2022 (Warkop Toddopuli) Makassar, Nurmia Maharani Putri, Senin (26/10/2020) mengakui jika mematuhi protokol kesehatan menjadi wajib bagi setiap pengunjung yang datang di warung kopi (warkop) yang ia kelola bersama kedua orang tuanya. Dengan mematuhi protokol kesehatan kata Putri, sebutan akrabnya, maka pelanggan akan merasa aman dan terjaga dari paparan wabah Covid-19.

“Setiap pelanggan yang datang, kami minta untuk mencuci tangan sebelum masuk warkop, dan kita siapkan westafel dan sabun di depan. Begitupun kalau ada pelanggan yang tak pakai masker, kami berikan cuma-cuma. Kalau ada yang duduknya berdekatan, kami ingatkan untuk mengatur jarak mereka,” ucap Putri.

Menurut remaja yang masih tercatat sebagai siswi kelas XII SMA Negeri 2 Makassar ini, mematuhi protokol kesehatan merupakan upaya yang sangat tepat melindungi diri, keluarga dan orang lain dari paparan virus corona. (*)

 

Penulis : Herwin Bahar

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...
Nasional05 Januari 2026 08:28
Wamen Fajar Tinjau Pemanfaatan IFP di Kabupaten Blora
BLORA  — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, meninjau program digitalisasi pembelajaran melalui pemanfaatan ...