Logo Lintasterkini

Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Pangkep Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2020 dan Lauching Si Intan

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Senin, 27 Januari 2020 20:50

Rutan Kelas IIB Pangkep Gelar Deklarasi  Janji Kinerja 2020 dan Lauching Si Intan
Rutan Kelas IIB Pangkep Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2020 dan Lauching Si Intan

PANGKEP–Dalam mewujudkan pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rumah Tahanan Negara (Rutan) atau Lapas Kelas IIb Mattampa, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menggelar deklarasi janji kinerja tahun 2020 yang diikuti dengan peresmian inovasi ‘Si Intan’ di aula Rutan Pangkep, Senin (27/1/2020).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulsel, Priyadi, Kepala Ombudsman SulSel, Bupati Pangkep, Kapolres Pangkep, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Komandan Kodim 1427 Pangkep, tamu undangan, serta seluruh Pejabat Struktural, JFT, JFU se wilayah Pangkep.

Kepala Rutan Kelas IIb Mattampa Pangkep, Azhari mengatakan pencanangan ini ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan piagam bersama pejabat struktural dan disaksikan Forkopimda Pangkep.

“Kami tadi melakukan tiga deklarasi yaitu janji kinerja 2020, ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-04.PR.01.03 Tahun 2019 tentang Janji Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020,” ucap Ashari.

Pada kesempatan ini diresmikan pula fasilitas penyedia data digital rutan bernama Si Intan.

Ashari menjelaskan, fasilitas ini ditempatkan di ruang besuk agar memudahkan pembesuk maupun warga binaan mengetahui informasi rutan.

“Inovasi Si Intan ini merupakan singkatan dari “Sistem Informasi Digital Rutan” yang dimana berisi tentang program pembinaan narapidana. Diantaranya, informasi tentang warga binaan yang akan bebas,”ujarrnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Priyadi, mengatakan rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen dari kementerian hukum dan HAM. Ia juga menegaskan bahwa deklarasi Anti korupsi dan anti gratifikasi yang dicanangkan hari ini tak sebatas seremonial belaka.

“Olehnya itu masyarakat akan menunggu pelaksanan dari janji yang diucapkan seluruh pegawai rutan kelas IIB Pangkep melalui deklarasi yang telah dicanangkan, ” Ungkapnya.

Tak hanya itu, Priyadi juga memohon dukungan, agar pelayanan publik di rutan Pangkep, agar terlaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Dukungan berbagai pihak, membuat kita semakin optimis mewujudkan layanan publik dengan sebaik-baiknya,” terang Priyadi. (*)

Penulis : Azho

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 15:13
Longsor Putus Jalan Poros Enrekang-Toraja, Truk Terperosok dan Lalu Lintas Macet Tiga Kilometer
ENREKANG — Akses jalan poros Enrekang–Toraja (Trans Sulawesi) nyaris putus akibat longsor yang terjadi pada Rabu dini hari, 9 Juli 2025, sekitar p...
Pemerintahan09 Juli 2025 15:00
Resmikan Gerbang Koramil Tinggimoncong, Bupati Gowa: TNI Makin Dekat dengan Masyarakat
GOWA – Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah titik kunci dalam memperkuat pelayanan kepada mas...
News09 Juli 2025 13:49
Ketua Komisi D DPRD Makassar Tegaskan Pengawasan Ketat SPMB 2025 Demi Transparansi dan Keadilan
MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ta...
News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...