Logo Lintasterkini

Soal Penyegelan Sekretariat, KNPI Pinrang Segera Ambil Sikap

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 30 Oktober 2019 11:23

KNPI Pinrang disegel sejumlah massa
KNPI Pinrang disegel sejumlah massa

PINRANG – Pihak pengurus KNP Pinrang akan segera mengambil sikap, terkait aksi penyegelan gedung sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pinrang oleh massa demonstran Aliasi Pemuda Pinrang, Selasa (29/10/2019) kemarin.

Rencananya, Rabu (30/1/2019) hari ini, pihak KNPI Pinrang akan akan menggelar rapat koordinasi dengan pengurus terkait aksi tersebut. Setelah itu, baru akan akan diambil sikap,” ujar Sekretaris KNPI Pinrang, Haedar Ahmad.

Sementara itu, mantan Ketua KNPI Pinrang periode sebelumnya, Abdul Wahid Nara yang dimintai tanggapannya, ikut menyesalkan adanya aksi penyegelan tersebut.”Kita sesalkan. Harusnya, tidak perlu dengan langkah seperti itu,” kata Wahid Nara, Rabu (30/10/2019).

Namun lanjut Wahid, kejaidan ini juga bisa diambil hikmah positifnya oleh pengurus KNPI Pinrang saat ini. “Ini bisa menjadi pembelajaran buat para pengurus ubtuk segera memgintropeksi diri. Tidak mungkin ada kejadian seperti ini, jika tidak alasan kuat yang mendasarinya,” ujar Wahud Nara yang juga menjabat Ketua IGI Sulsel. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...