Logo Lintasterkini

Dua Remaja Pelaku Narkoba Di Sidrap Dibekuk Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 01 Maret 2017 19:51

Dua remaja diamankan aparat Polres Sidrap
Dua remaja diamankan aparat Polres Sidrap

SIDRAP – Dua remaja di Kabupaten Sidrap masing-masing berinisial H (21) dan M (19), terpaksa diamankan petugas dari Polres Sidrap karena diduga telah terlibat dalam kasus penyalahgunakan Narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Sidrap.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pelaku pertama, H (21) diamankan petugas personil Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Sidrap, Selasa (28/2/2017) malam sekira pukul 20.30 Wita.

Pelaku ditangkap Personil SatLantas pada saat melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, tepatnya di depan pos Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muhdar melalui Kanit Laka Polres Sidrap, Iptu Sakaria yang dikonfirmasi, Rabu (1/3/2017), membenarkan hal tersebut. Zakaria menuturkan, pada saat itu dilakukan pemeriksaan surat–surat kendaraan oleh personilnya terhadap pelaku, namun yang bersangkutan terlihat panik dan mencurigakan sehingga petugas mengambil inisiatif untuk memeriksa.

“Dari hasil penggeledahan itulah, kita menemukan alat isap sabu di saku
celana pelaku. Pelaku dan barang bukti kemudian kami langsung serahkan ke pihak
Satuan Narkoba untuk dilakukan pengembangan,” ungkap Zakaria.

Tak lama berselang setelah dilakukan pengembangan, Satuan ResNarkoba Polres
Sidrap yang dipimpin Kasat ResNarkoba, AKP Indra Waspada Yuda berhasil mengamankan
seorang remaja pelaku lainnya yang berinisial M (19), warga Desa Allakuang Kecamatan
Maritengngae Kabupaten Sidrap. Dari tangan pelaku kedua yang tak lain rekan dari H, petugas menemukan tiga sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabusabu.

Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (1/3/2017) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Terpisah, Kasat ResNarkoba Polres Sidrap, AKP Indra Wasapada Yudha dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, bahwa penangkapan pelaku kedua berinisial M berawal dari penyelidikan pelaku pertama berinisial H yang tertangkap sebelumnya.

“Pihak kami bergerak cepat sehingga berhasil mengamankan pelaku kedua beserta
barang buktinya. kedua pelaku beserta barang bukti, kini kami amankan di Mapolres Sidrap
untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Indra. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...