MASAMBA – Lambang berlogo palu arit yang identik dengan komunis beredar di Luwu Utara. Bahkan peredaran pakaian tersebut mulai diperjual belikan di sejumlah pasar.
Hal itu terungkap saat salah seorang pembeli pakaian bernama Nurhayati bersama suaminya Yusdi Sakaria hendak membeli pakaian di toko pejual pakaian anak anak Cahaya 77 Collection milik A Rini Oktavia (30), warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, Kamis (30/6/2016) siang.
Warga Desa Minangatallu Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara ini setiba di rumahnya terkejut disaat memperhatikan gambar baju kaos yang dibeli untuk anaknya tersebut. Ternyata gambarnya berlogo palu arit, hingga akhirnya ia mengembalikan baju tersebut ke pihak toko.
Baca Juga :
Sebelum mengembalikan baju tersebut kepihak toko. Pasutri tersebut melaporkan ke Mapolres Luwu Utara atas adanya penjualan baju berlogo palu arit.
Selanjutnya, aparat kepolisian yang menerima laporan langsung ke loksi pemilik toko untuk melakukan penggeledahan. Alhasil saat dilakukan pembongkaran oleh pihak karyawan toko kembali ditemukan dua lembar baju kaos berlogi palu arit. Kini yang bersangkutan bersama barang bukti miliknya diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Luwu Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Muh Endro yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. ” Pemilik toko dan barang buktinya telah diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,”kata Muh Edro. (*)


Komentar