MAKASSAR – Dipimpin Aiptu Iqbal Kosman SH, Timsus Polda Sulsel pada hari Minggu (1/7/2018), sekira pukul 01.30 Wita, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian di jalan Kandea lorong 9 Kecamatan Bontoala Kelurahan Barayya.
Pelaku yang bernama Muh Yusuf alias Gusdur (17), warga jalan Kandea lorong 9 Kelurahan Barayya, Kota Makassar ini diringkus berdasarkan LP/741/VI/2018/SPK/ Restabes Mks /Sek Tamalanrea.
Menurut Aiptu Iqbal Kosman SH, berdasarkan info dari warga tersebut bahwa diduga pelaku berada di jalan Sembilan.
Baca Juga :
“Kami pun bergerak cepat ke tempat persembunyiannya dan berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di dalam rumah” ujar Aiptu Iqbal Kosman SH.
Selanjutnya Timsus melakukan introgasi dan diketahui pelaku melakukan aksinya bersama temannya yang bernama RJ (DPO) tinggal di jalan Maccini Gusung.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan, dia melakukan pencurian bersama temannya yang kini DPO. Pada saat itu menggunakan motor Scoopy warna merah dan mengikuti korbannya dari belakang dan mengambil hp korban yang tersimpan di kantong motor milik korban. Usai beraksi mereka melarikan diri ke arah Tello Baru dan saat ini yang bersangkutan di serahkan ke Polsek Tamalanrea beserta barang buktinya untuk proses lebih lanjut” pungkasnya. (*)
Komentar