MAKASSAR – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel meringkus empat sindikat pemalsu BPKB, Senin (1/8/2016). Keempat sindikat yang ditangkap masing-masing, Muhammad Ikbal alias Ikbal (37), Muhammad Norman (48) dan istrinya Musdalifah (46), serta Suryatna Edi Wijaya (24).
Keempat sindikat ini diringkus di tiga lokasi terpisah. Penangkapan dilakukan selama tiga jam.
Selain mengamankan keempat sindikat pemalsu BPKB, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa. Diantaranya 3 unit printer, 1 buah alat press laminatinh, sebuah buah power ICA CE600 dan 2 buah stempel Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda).
Baca Juga :
Saat ditemui Lintasterkini.com, Norman, satu diantara pelaku mengaku jika dirinya mendapat orderan melalui rekannya Muhammad Ikbal alias Ikbal. Ikbal juga disebutnya memfasilitasi aksi pemalsuan dengan menjadikan rumahnya sebagai lokasi pencetakan BPKB.
Selain itu, Ikbal juga yang mengakomodir BPKB dari rekannya yang lain berinisial A. A diketahui kerap mangkal di Samsat Kota Makassar.
Untuk satu buku BPKB, dibeli seharga Rp1,4 juta. Dan harga jual senilai Rp1,5 juta.
“Untuk BPKB motor kami ubah menjadi BKPB mobil. Agar pemesannya bisa mengambil uang di Bank dengan jumlah yang banyak. Kadang juga BPKB mobil merk Toyota dirubah menjadi Honda, semua tergantung pemesanan. BPKB dikerjakan di Laboratorium, istilah rumahnya Ikbal” urai Muhammad Norman kepada Lintasterkini.com.
Sejauh ini keempat pelaku bersama barang bukti masih diamankan oleh pihak Resmob Ditreskrim Polda Sulsel guna pengembangan lebih lanjut. (*)
Komentar