BUTON – Seorang anggota Polsek Sampoabalo bernama Brigadir Sanusi yang menjabat Banit Reskrim Polsek Sampoabalo tertembak oleh atasannya Kapolsek Sampoabalo Iptu Suwoto hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (31/7/2018), sekira pukul 08.40 Wita, di jalan Poros Lasalimu Pasarwajo tepatnya jalan menuju SMAN 2 Siotapina Desa Gunung Jaya Kecamatan Siotapina Kabupaten Buton.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya sekira pukul 07.30 Wita, di jalan Poros Lasalimu Pasarwajo tepatnya di jalan masuk SMAN 2 Siotapina, terjadi keributan antara siswa dari Desa Sampoabalo dan Desa Gunung Jaya. Saat itu Kapolsek Sampoabalo bersama lima orang anggotanya rencananya akan menuju SMPN 7 Siotapina karena melihat keributan di simpangan jalan menuju SMAN 2 Siotapina, Kapolsek bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan keributan antara siswa tersebut.
Baca Juga :
Pada saat di tempat kejadian anggota Polsek Sampoabalo Bripka Rusli Dwianti mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 4 kali untuk melerai siswa yang bertikai. Kemudian Kapolsek Sampoabalo mengeluarkan senjata api jenis Revolver dan mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun Kapolsek terjatuh di tanah sehingga terjadi letusan senjata yang dipegangnya yang mengenai salah satu anggota Polsek Sampoabalo Brigadir Sanusi pada bagian kepala tepatnya di bagian otak kecil saat itu korban menggunakan helm dimana helm tersebut tembus.
Adapun anggota Polsek Sampoabalo yang mendatangi lokasi kejadian masing-masing Kapolsek Sampoabalo Iptu Suwoto, Bripka Rusli Dwianti, Bripka Mukhtar, Brigadir La Ode Tafana dan korban Brigadir Sanusi.
Adapun identitas Anggota Polsek Sampoabalo yang membawa Senjata Api ditempat kejadian masing-masing Kapolsek Sampoabalo Iptu Suwoto, Jenis senjata Revolver dengan jumlah amunisi yang terpasang sebanyak 6 butir. Kemudian Bripka Rusli Dwianti, Jenis senjata V2 Sabhara kal. 762 x 45, Nomor senjata AH. F – 018656, buatan pindad indonesia, jumlah amunisi belum diketahui pasti berdasarkan keterangan Bripka Rusli Dwianti bahwa yang mengisi amunisi adalah korban Brigadir Sanusi.
Korban Brigadir Sanusi langsung dilarikan di Puskesmas Siotapina Desa Matanauwe untuk mendapatkan perawatan medis selanjutkan korban dirujuk di Rumah Sakit Umum Daerah Laburunci. Namun nyawanya tak dapat ditolong hingga akhirnya meninggal dunia.
Penembakan Anggota Polsek Sampoabalo yang terjadi di jalan poros Pasarwajo Lasalimu yang dilakukan oleh Kapolsek Sampoabalo merupakan kealaian pada saat memegang senjata api.
Penembakan yang mengakibatkan anggota Polsek korban sebelum terjadi penembakan telah terjadi tembakan peringatan oleh Anggota Polsek Bripka Rusli Dwianti sebanyak 4 kali dan Kapolsek Sampoabalo sebanyak 1 kali.
Tidak menutup kemungkinan penembakan yang terjadi di Wilayah Polsek Sampoabalo yang dilakukan oleh Kapolsek Sampoabalo masih akan terulang kembali mengingat kurang pengawasan terhadap penggunaaan senjata api tersebut dan terjadi kelalaian.
Pasca peristiwa penembakan di wilayah hukum Polsek Sampoabalo Kapolres Buton Akbp Andi Herman, S.IK didampingi Waka Polres Buton Kompol Arnaldo Von Bullow S.IK, Kasat Reskrim Polres Buton Akp Sugiri, S.IK, Kasat Intelkam Polres Buton Akp La Ode Maktubu dan beberapa anggota Polres Buton mendatangi lokasi kejadian.
Kasus penembakan yang mengakibatkan anggota Polri meninggal ini masih dalam proses lebih lanjut di Polres Buton. (*)
Komentar