POLMAN – Tim Res Narkoba Polres Polman dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Masdar Mansyur didampingi Kanit Lidik Aipda Burhanuddin Ahmad, meringkus seorang oknum guru yang berstatus PNS pada hari Kamis (1/9/2016), sekira pukul 13.00 Wita, di Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.
Oknum guru yang bernama Jumana (36), warga Desa Panyampa, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman diringkus bersama barang bukti berupa satu paket sabu sabu.
“Saat kami interogasi, oknum guru tersebut mengaku jika sabu sabu yang ada padanya diperoleh dari orang tidak dikenal” urai Aipda Burhanuddin Ahmad.
Baca Juga :
Selanjutnya, pelaku yang berstatus PNS dan mengajar disalah satu SMA di Kabupaten Majene ini digelandang ke Polres Polman guna pengembangan lebih lanjut. (Slamet)
Komentar