BULUKUMBA – Satu lagi bandar narkoba di Bumi Panrita Lopi, Kabupaten Bulukumba dibekuk aparat kepolisian. Muhsin Sappe Alias Onte (43), warga Bonto Sunggua Jalan Merpati Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Bulukumba, Jumat (30/9/2016) karena terlibat dalam pengedaran sabu.
Aparat Satnarkoba setelah menerima informasi langsung bergegas ke lokasi yang dituju. Tiba di lokasi, polisi mengepung rumah pelaku hingga Onte berhasil diciduk di kediamannya.
Petugas penegak hukum Satnarkoba Polres Bulukumba juga mengamankan barang bukti di rumah pelaku. Pelaku bersama barang bukti berupa 1 bal yang terbungkus dalam plastik bening diduga narkotika jenis sabu yang diperkirakan beratnya 50 gram dibawa serta ke Mapolres Bulukumba.
Baca Juga :
Kasubag Humas Polres Sinjai AKP Syarifuddin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba. Menurutnya, pihaknya menduga, pelaku Onte merupakan jaringan pengedar sabu di wilayah Bulukumba.
Lebih lanjut Syarifuddin mengungkapkan, penangkapan pelaku oleh tim Satnarkoba berdasar laporan warga pada pihak Polres Bulukumba dengan nomor laporan : LP/448/IX/2016 tanggal 30 september 2016.
“Setelah Satnarkoba Polres Bulukumba menerima laporan warga, kami tak menuggu lama langsung ke lokasi di rumah warga bernama Dampang itu, tepatnya di Desa Dampang Kecamatan Gattarang. Saat kami lakukan penggerebekan itulah, pelaku kami amankan,” ujar Syarifuddin.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolres Bulukumba. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan agar dapat diketahui dari mana sumber barang haram tersebut diperoleh. (*)
Komentar