MAKASSAR – Kanit 1 Sie Gar Subditbiggakkum Direktorat Lalulintas Polda Sulsel, Iptu Ade Firmansyah, S.Sos, MM usai terjun langsung di lapangan membantu melakukan pengaturan lalulintas, menyambangi salah satu cafe yang berada di Jalan Mappanyukki, Selasa, (31/10/2017).
Meskipun dalam keadaan beristirahat melepas lelah dan penat setelah menjalankan tugas-tugasnya, namun Iptu Ade tetap menerima salah seorang wajib pajak yang menemuinya. Tanpa mengenal batas waktu bekerja, dengan senyumnya yang tulus, perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) tetap melayani warga.
Wajib pajak yang menemui Iptu Ade Firmansyah bernama Zainuddin Syam Rapi. Wajib pajak ini ternyata ingin melapor, pasalnya dirinya menerima BPKB dan STNK dengan nomor polisi yang berbeda.
“Saya sudah ke Polda bagian arsip menanyakan nomor polisi yang berbeda tersebut, namun katanya harus menunggu fakturnya,” kata Zainuddin.
Mendengar penjelasan wajib pajak itu, mantan Pamin 1 Samsat Makassar tersebut, yang didampingi Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulsel, Herwin Bahar langsung mengamati BPKB dan STNK yang diperlihatkan.
Tidak menunggu lama, Kanit Biggakkum Direktorat Lalulintas Polda Sulsel ini langsung menyampaikan ke salah seorang Anggota Samsat untuk melakukan pengecekan dan pembetulan nomor polisi kendaraan roda dua tersebut. (*)
Komentar