MAKASSAR – Dua pelaku jambret yakni Ari Nugraha (20) dan Adil Haq (22), seorang mekanik, keduanya beralamat Jalan Perintis
Kemerdekaan 9 Makassar terpaksa jadi bulan-bulanan massa. Pasalnya, kedua jambret ini merampas handphone milik Korban Sri
Wahyuni (21).
Korban direbut paksa handphone di genggaman tangannya. Saat itu korban mengendarai sepeda motor sambil memegang handphone
miliknya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ance Deng Ngoyo Makassar kemarin.
Menurut keterangan Sri Wahyuni, dirinya saat itu hendak menerima panggilan telpon masuk. Dimana ia mengendarai sepeda motor dari arah Jalan AP Pettarani II. Tanpa ia ketahui, tiba-tiba dari arah belakang sebelah kiri pelaku menarik handphone
miliknya.
Baca Juga :
“Saya mencoba mengejar sambil berteriak-teriak. Kedua pelaku berlari ke arah Jalan Ance Dg Ngoyo,” kata korban Sri Wahyuni.
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Salah satunya bernama Muh Arfi (23) yang ikut mengejar pelaku, namun ia mendapat ancaman sebilah badik.
“Jadi Awalnya, pelaku tunjuk Korban pak, dia bilang kalau dia yang dijambret. Tetapi, pas korban tiba langsung berteriak
kalau keduanya adalah pelaku jambret yang merampas Hp miliknya,” papar saksi, Muh Arfi.
Setelah massa berkerumun di Tkp, kedua pelaku Ari Nugraha bersama Adil langsung dihajar massa. Beruntung tidak lama kemudian sebuah mobil sedan Patroli Ditlantas Polda Sulsel langsung mengevakuasi kedua pelaku dan membawa ke Polsek Panakkukang.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku yang diamankan warga telah berada di Polsek Panakkukang.
“Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Panakkukang dan selanjutnya akan dilakukan interogasi terkait kejahatan lain yang
dilakukan,” ujar Ananda.
Lanjut Ananda, dari tangan kedua pelaku, pihaknya berhasil mengamankan satu unit handphone merk Samsung J5 warna putih,
sebilah badik dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX King DD 6139 KK warna hitam merah, yang digunakan melakukan
aksi jambret. (*)
Komentar