MAKASSAR – Pengaturan kendaraan dilaksanakan anggota Samsat Makassar di Jalan AP Pettarani depan kantor PT Telkom Indonesia, Kamis (1/11/2018) sekira pukul 07.15 wita. Pengaturan dilakukan pagi hari sebelum memberikan pelayanan di kantor Samsat Makassar.
Salah seorang anggota Polwan, Biptu Hilmayanti sempat melaporkan pemantauan arus lalulintas di sepanjang Jalan AP Pettarani. Dari pemantauan terlihat arus lalulintas lancar dan tidak ada hambatan yang berarti.
Baca Juga :
Pemantauan dan imbauan tertib lalulintas disampaikan sekaitan dengan masa operasi zebra yang digelar secara serentak di Indonesia dan juga arahan Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Agus Wijayanto. Pelaksanaan operasi zebra ini dimulai sejak 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018 dengan sasaran tujuh prioritas pelanggaran.
Ketujuh pelanggaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm.
2. Pengemudi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang masih di bawah umur.
3. Sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat atau lebih.
4. Pelanggaran over speed atau kecepatan yang melebihi ambang batas.
5. Pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas.
6. Pengemudi di bawah pengaruh minuman keras maupun narkoba.
7. Pengemudi kendaraan roda empat maupun roda dua menggunakan smartphone atau ponsel. (*)
Komentar