MAKASSAR – Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemusnahan barang bukti sabu sabu seberat 3,7 kg yang disita dari 4 wanita sindikat Internasional lintas negara. Uniknya, empat emak-emak ini diperdaya untuk menjadi kurir dari Nunukan ke Pelabuhan Parepare.
Adapun kurir itu yakni, berinisial FT (53), KM (29), AR (26), dan seorang perempuan sebagai koordinator, yakni AL (34). Mereka dimanakan akhir Desember 2019 yang lalu.
Menurut Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir, keempat perempuan ini merupakan kurir Internasional yang sempat membawa sabu dari Malaysia ke Parepare melalui jalur laut. Mereka diamankan di dalam sebuah mobil oleh tim BNNP dan kantor Bea Cukai Parepare, pada 13 Desember 2019,. Kala itu, keempat tersangka baru saja turun dari KM Talia rute Nunukan-Parepare di Pelabuhan Nusantara, Parepare.
Baca Juga :
“Adapun barang buktinya disembunyikan di dalam korset. Mereka mendapat upah Rp 20 juta sekali jalan,” tambahnya, Senin (2/3/2020) siang.
Ditambahkan jenderal bintang satu ini, salah seorang tersangka berinisial AR diketahui sedang hamil 6 bulan. Namun demikian, selama di dalam tahanan, tersangka AL diberi kesempatan untuk mendapatkan layanan kesehatan kandungannya di klinik BNNP Sulsel.
Sementara itu, pihaknya mengaku masih memburu pemasok barang haram tersebut. “Kita masih memburu pemasoknya dan identitas sudah diketahui,” ujarnya lagi.
Adapun pemusnahan barang bukti dilakukan dengan memasukkan 3,7 kg sabu tersebut ke dalam mesin pembakaran. (*)
Komentar