MAKASSAR – Pihak Koramil 11/Biringkanaya yang dibantu Bankom 11, pada hari Jumat (1/4/2016), sekira pukul 20.00 Wita, berhasil meringkus dua orang preman yang baru saja melakukan aksi pemarangan sekira pukul 18.00 Wita, di depan tempat Karaoke Lyrics, jalan Perintis Kemerdekaan km 14 Daya.
Kedua pelaku masing-masing Bagon alias Rizal (26) dan Kaharuddin (22), ditangkap di daerah Pondok Sawah, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.
Sebelumnya kedua pelaku yang merupakan preman sekaligus residivis ini melakukan aksi pemarangan terhadap korbannya bernama Hanaping (30), yang bertugas sebagai Security di Rumah Bernyanyi Karaoke Lyrics, sekira pukul 18.00 Wita, tepatnya di pelataran parkir.
Baca Juga :
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan dan terpaksa dilarikan ke ruang UGD RS Daya guna mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, pihak Koramil 11/Biringkanaya menyerahkan kedua pelaku ke Mapolsek Biringkanaya guna proses lebih lanjut.
Sejauh ini pihak aparat Polsek Biringkanaya masih melakukan pengembangan serta penyelidikan terkait kasus tersebut.(*)
Komentar