Logo Lintasterkini

Pernah Kabur, Masa Penahanan La Nyalla Ditambah

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 02 Juni 2016 07:15

La Nyalla Mattalitti
La Nyalla Mattalitti

LINTASTERKINI.COM – Ketua Umum PSSI nonaktif, La Nyalla Mattalitti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur ditahan untuk 20 hari ke depan.

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur langsung melakukan penahanan terhadap La Nyalla usai diperiksa sebagai tersangka. Pertimbangannya karena La Nyalla sempat melarikan diri ke Singapura.

“Prosedur penahanan itu dipandang penyidik masih perlu untuk kepentingan KUHAP Pasal 21 penahanan. Ada 3 alasan dikhawatirkan melarikan diri, kita khawatir lho karena beberapa bulan menghilang, mengulangi tindak pidana, ‎atau hilangkan barang bukti,” ucap Direktur Penyidik Bidang Pidana Khusus Fadil Jumhana di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, dilansir Liputan6.com.

Fadil menjelaskan, alasan penyidik subjektif dan objektif terpenuhi menurut penyidik.”Saya dapat laporan penyidik menyatakan alasan terpenuhi, sehingga ditahan 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Ketika penyidik anggap perlu, ya ditahan,” sebutnya.

Fadil memastikan, penahanan La Nyalla dilakukan bukan karena khawatir adanya intervensi bila terlalu cepat dibawa ke Surabaya. Tapi karena efisiensi waktu pemeriksaan sehingga berkas segera bisa dilimpahkan ke pengadilan.

“Yang saya ketahui dan ada bahwa penyidik tidak ada kejagung, semua tetap Kejati Jatim, cuma tempat di sini karena untuk efesiensi dan efektivitas perkara ini ketika penyidik menilai pemeriksaan tersangka cukup, bisa saja La Nyala dibawa ke Jatim,” jelas dia.

Terkait rencana pemindahan La Nyalla dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, ke Surabaya, Fadil menyerahkan kepada penyidik.

“Kajati belum minta ke kita. ‎Kalau Kajati sudah selesai penyelidikan dan mau dilimpahkan ke penututannya, silakan saja,” Fadil memungkasi keterangan terkait pemeriksaan dan penambahan masa tahanan La Nyalla.(LP6)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...