Logo Lintasterkini

Praperadilan Mantan Kades Tersangka Kasus Korupsi Pinrang Ditolak

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 28 Februari 2022 18:52

Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto
Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto

PINRANG — Praperadilan yang diajukan Andi Dewiyanti, mantan Kepala Desa (Kades) Wiring Tasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang melalui pengacara atau kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Pinrang ditolak. Majelis Hakim PN Pinrang yang menangani perkara ini dalam putusannya menyatakan telah menolak seluruhnya permohonan yang diajukan oleh tersangka.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang Tomy Aprianto yang dikonfirmasi awak media, Senin (28/2/2022), membenarkan adanya putusan praperadilan tesebut. Tomy mengatakan, dalam putusan itu Majelis Hakim mempertimbangkan jika penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai dengan KUHAP pasal 184 dengan minimal 2 alat bukti yaitu keterangan saksi dan alat bukti surat.

“Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan penghitungan kerugian negara atas permintaan APH,” Kata Tomy.

Dengan adanya putusan praperadilan ini, lanjut Tomy, maka penetapan tersangka telah sah secara hukum dan akan proses hukum terus berlanjut.

Untuk diketahui, Andi Dewiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 dan 2020. Dimana darii hasil audit inspektorat, negara telah dirugikan sebesar Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Juta lebih. (*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...
News02 Juli 2025 21:06
Bupati Pinrang Hadiri Sertijab Danyonif 721/Makassau
BPINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang b...
News02 Juli 2025 17:06
Dari Peristiwa Sukabumi, Ini Pesan Damai Frederik Kalalembang untuk Semua Masyarakat
JAKARTA – Peristiwa perusakan sebuah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, me...