Logo Lintasterkini

Praperadilan Mantan Kades Tersangka Kasus Korupsi Pinrang Ditolak

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 28 Februari 2022 18:52

Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto
Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto

PINRANG — Praperadilan yang diajukan Andi Dewiyanti, mantan Kepala Desa (Kades) Wiring Tasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang melalui pengacara atau kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Pinrang ditolak. Majelis Hakim PN Pinrang yang menangani perkara ini dalam putusannya menyatakan telah menolak seluruhnya permohonan yang diajukan oleh tersangka.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang Tomy Aprianto yang dikonfirmasi awak media, Senin (28/2/2022), membenarkan adanya putusan praperadilan tesebut. Tomy mengatakan, dalam putusan itu Majelis Hakim mempertimbangkan jika penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai dengan KUHAP pasal 184 dengan minimal 2 alat bukti yaitu keterangan saksi dan alat bukti surat.

“Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan penghitungan kerugian negara atas permintaan APH,” Kata Tomy.

Dengan adanya putusan praperadilan ini, lanjut Tomy, maka penetapan tersangka telah sah secara hukum dan akan proses hukum terus berlanjut.

Untuk diketahui, Andi Dewiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 dan 2020. Dimana darii hasil audit inspektorat, negara telah dirugikan sebesar Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Juta lebih. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...