MAKASSAR – Tidak hanya mengamankan bandar narkoba bernama Rahman (38) warga Jalan Muh Jufri, aparat Brimob Polda Sulsel juga mengamankan kurirnya yakni Ardiansyah alias Ardi (28), Kamis (1/6/2017) malam. Rahman sendiri ditembak karena berusaha melarikan diri.
Dari pengakuan Rahman, dirinya baru sekitar sebulan keluar dari Lapas Klas 1 Makassar. Adapun kasusnya karena terlibatpenganiayaan.
Mengenai sabu yang diamankan, kata Rahman, barang itu dititip sesorang. “Saya sama Ardi disuru menjualnya pak. Upah kami Rp 1 juta,” kata Rahman.
Baca Juga :
Sementara itu, Kasubden Gegana Brimob Polda Sulsel, AKP Hasbudi yang ditemui di RS Bhayangkara mengatakan, keduanya memang sudah lama diincar. Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba. “Rahman kami tembak kakinya karena berusaha kabur, sedangkan Ardi tidak melawan,” ujarnya.
Dikatakan Hasbudi, Rahman merupakan target operasi yang sudah lama bergelut dalam peredaran narkoba. “Dari tangannya kami menyita 50 gram sabu yang disimpan di dalam bungkusan rokok. Dia ini bandar,” ungkapnya. (*)
Simak videonya :
Komentar