Logo Lintasterkini

Aparat Gabungan Menangkap Empat Pelaku Narkoba di Palopo

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 03 Januari 2017 20:14

Empat pelaku narkoba ditangkap aparat gabungan Polres Palopo.
Empat pelaku narkoba ditangkap aparat gabungan Polres Palopo.

PALOPO – Peredaran narkotika di Kota Palopo kian merajalela. Buktinya, aparat gabungan Polres Kota Palopo kembali meringkus 4 (empat) orang pelaku narkotika, karena memiliki, dan menguasai jenis sabu-sabu.

Keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, masing-masing Vivi Janna Wati Yusuf (41), Hasanuddin (30), Irianto (30) dan Ikbal Hartono (19). Aparat gabungan menangkap para tersangka saat hendak berpesta narkotika jenis sabu-sabu di BTN New Graha Jannah Sari Indah Blok B nomor 34 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara selatan, Kota Palopo.

Petugas gabungan yang dipimpin Kanit Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palopo, Ipda Musafir melakukan penangkapan terhadap para tersangka, Selasa, (2/1/2017) sekira pukul 23.00 Wita. Petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dimiliki para tersangka tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain 1 (satu) sachet kecil berisi kristal bening diduga sabu, 2 (dua) sachet kosong, 1 (satu) buah bong alat isap lengkap dengan pipet warna putih serta pireks berisi sabu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari pipet, 1 (satu) buah kompor pembakar sabu, 1 (satu) buah korek api gas, 2 (dua) buah HP merek Nokia warna hitam, 1 (satu) buah HP Samsung warna hitam, 1 (satu)  buah HP Samsung warna putih, 1 (satu) buah HP merek Iphone warna putih. Saat ini keempat tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Palopo guna pengembangan kasus lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...