Logo Lintasterkini

Aparat Gabungan Menangkap Empat Pelaku Narkoba di Palopo

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 03 Januari 2017 20:14

Empat pelaku narkoba ditangkap aparat gabungan Polres Palopo.
Empat pelaku narkoba ditangkap aparat gabungan Polres Palopo.

PALOPO – Peredaran narkotika di Kota Palopo kian merajalela. Buktinya, aparat gabungan Polres Kota Palopo kembali meringkus 4 (empat) orang pelaku narkotika, karena memiliki, dan menguasai jenis sabu-sabu.

Keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, masing-masing Vivi Janna Wati Yusuf (41), Hasanuddin (30), Irianto (30) dan Ikbal Hartono (19). Aparat gabungan menangkap para tersangka saat hendak berpesta narkotika jenis sabu-sabu di BTN New Graha Jannah Sari Indah Blok B nomor 34 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara selatan, Kota Palopo.

Petugas gabungan yang dipimpin Kanit Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palopo, Ipda Musafir melakukan penangkapan terhadap para tersangka, Selasa, (2/1/2017) sekira pukul 23.00 Wita. Petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dimiliki para tersangka tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain 1 (satu) sachet kecil berisi kristal bening diduga sabu, 2 (dua) sachet kosong, 1 (satu) buah bong alat isap lengkap dengan pipet warna putih serta pireks berisi sabu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari pipet, 1 (satu) buah kompor pembakar sabu, 1 (satu) buah korek api gas, 2 (dua) buah HP merek Nokia warna hitam, 1 (satu) buah HP Samsung warna hitam, 1 (satu)  buah HP Samsung warna putih, 1 (satu) buah HP merek Iphone warna putih. Saat ini keempat tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Palopo guna pengembangan kasus lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...
Nasional05 Januari 2026 08:28
Wamen Fajar Tinjau Pemanfaatan IFP di Kabupaten Blora
BLORA  — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, meninjau program digitalisasi pembelajaran melalui pemanfaatan ...