PINRANG — Terindikasi sebagai pelaku pencurian Handphone (HP), Mubarak alias Rani (37), seorang tenaga honorer Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang dibekuk polisi, Selasa (2/4/2019) kemarin. Warga jalan Kartini Kelurahan Sawitto Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang tersebut ditangkap Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Aris, di Rusunnawa Rubae Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang sekira pukul 16.00 Wita.
Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian Handphone tersebut pada saat korban pemilik keluar rumah atau rumah korban dalam keadaan kosong. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit HP merek Vivo Y71 warna Rose Gold milik korban pelapor Iceu Rosmala.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi awak media, Rabu (3/4/2019), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga :
“Terduga pelaku beserta barang bukti hasil curiannya telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” singkat AKP Dharma Praditya Negara. (*)
Komentar