Logo Lintasterkini

Baru Keluar dari Tahanan, Residivis Kembali Terlibat Curanmor

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 03 Mei 2017 18:17

Residivis curanmor, Finnegan Setiawan kembali dibekuk aparat kepolisian.
Residivis curanmor, Finnegan Setiawan kembali dibekuk aparat kepolisian.

MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil meringkus Finneggan Setiawan yang merupakan residivis dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Namun tersangka ini tak jera juga. Ia kembali beraksi dengan terlibat dalam kasus yang sama yakni curanmor.

Tersangka dibekuk aparat kepolisian saat akan bertransaksi dengan calon pembeli sepeda motor hasil jarahannya. Pasca penangkapannya, tersangka langsung digiring ke Mapolsek Panakkukang, Selasa (2/5/2017), sekira pukul 03.00 Wita.

Di hadapan polisi Finnegan mengaku jika dirinya baru saja keluar dari tahanan setelah menjalani proses hukum. Ia mengakui setelah bebas dari masa tahanan, dirinya kembali melakukan aksi curanmor. Bahkan sudah dua kali tersangka melakukannya pada dua lokasi yakni di Bumi Tamalanrea Permai (BTP), tepatnya di samping warnet SMP Negeri 30 Tamalanrea dan di Jalan Mangerangi, tepatnya di sebuah warnet.

Adapun sepeda motor yang dibawa kabur tersangka ini di dua titik aksi kejahatannya yang dilakukan yakni sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih motor dan Yamaha jenis Vega Force warna putih.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Dodik, Rabu (3/5/2017) yang dikonfirmasi membenarkan tim resmob meringkus residivis curanmor bernama Finneggan Setiawan. Dikatakan perwira polisi berpangkat satu kembang melati di pundaknya ini bahwa tersangka adalah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka yang diamankan merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polsekta Tamalanrea dan Polsekta Tamalate. Ia juga merupakan reidivis yang baru saja keluar dari tahanan setelah menjalani proses hukum,” beber Dodik.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka, tambah Kompol Dodik, ia mengakui jika motor tersebut yang dijualnya tanpa surat-surat adalah motor yang dicurinya. Tersangka dan barang bukti dari tangannya berhasil diamankan setelah pihaknya berkordinasi dengan Polsekta Tamalate dan Polsekta Tamalanrea. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...