Logo Lintasterkini

Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Novel Baswedan Titip Pesan Perjuangan

Andi
Andi

Kamis, 03 Juni 2021 11:18

Novel Baswedan
Novel Baswedan

JAKARTA – Kasatgas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menitipkan pesan perjuangan untuk rekan-rekannya yang telah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia berpesan kepada rekan-rekannya yang telah menjadi ASN di KPK agar tidak takut dengan intervensi oknum-oknum pembela kepentingan koruptor.

Novel Baswedan diketahui merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Meski tak dilantik sebagai ASN pada Selasa, 1 Juni 2021, Novel berharap rekan-rekannya di KPK dapat terus menjaga integritas dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Semoga kawan-kawan yang telah dilantik bisa tetap menjaga integritas, bekerja dengan profesional dan nilai-nilai kebaikan yang ada di KPK, serta tidak takut dengan intervensi atau gangguan dari oknum-oknum tertentu yang membela kepentingan koruptor,” ungkap Novel kepada awak media.

Pria yang kerap menangani kasus-kasus besar di lembaga antirasuah tersebut mengucapkan selamat kepada rekan-rekannya yang telah resmi dilantik menjadi ASN sebagaimana amanat UU Nomor 19 Tahun 2019. Kata Novel, mereka telah berhasil berjuang melewat satu hadangan dalam perjuangan memberantas korupsi.

“Terhadap kawan-kawan yang 75 (termasuk saya), semoga tetap sabar, kuat dan konsisten untuk memperjuangkan kebenaran dari upaya penyingkiran yang selaras dengan kepentingan koruptor. Sehingga harapan masyarakat untuk tetap berjalan pemberantasan korupsi yang jujur bisa terjaga,” imbuhnya.

Sekadar informasi, sebanyak 1.271 pegawai KPK yang lolos TWK telah dilantik sebagai ASN oleh Ketua KPK Firli Bahuri, pada Selasa, 1 Juni 2021. Pelantikan tersebut sempat diwarnai permintaan penundaan oleh pegawai KPK yang lolos TWK. Meski pada akhirnya, seluruh pegawai yang lolos TWK tetap mengikuti pelantikan.

Sementara 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK telah diputuskan bersama antara pimpinan KPK dengan BKN dan Kemenpan RB, beberapa waktu lalu. Hasilnya, 51 pegawai dinyatakan tidak bisa dibina kembali dan akan diberhentikan dari KPK.

Sedangkan 24 lainnya masih bisa dibina dan akan mengikuti pelatihan bela negara serta kembali dites ulang wawasan kebangsaannya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...