MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, kembali menegaskan tidak ada izin diskotek dan hiburan malam di W Super Club usai rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Hadir dalam rapat Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, Kabinda Sulsel Brigjen TNI Dwi Surjatmodjo, serta Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
“Itu hanya izin bar, tidak ada izin diskotek atau hiburan malam, ini yang perlu semua masyarakat memahami bahwa tidak ada seperti yang dibayangkan oleh masyarakat bahwa di sana ada diskotek atau tempat hiburan malam, karena izinnya hanya untuk bar,” tegas Prof Zudan kepada awak media, Senin (3/6/2024).
Baca Juga :
“Oleh karena itu, saya meminta kepada semua pihak yang tidak memiliki izin untuk diskotek dan tempat hiburan malam, tidak boleh mengadakan kegiatan. Dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Prof Zudan, Pemprov Sulsel maupun Pemkot Makassar bergerak diatas koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut aturan terkait izin usahanya.
“Kami juga mengajak untuk ikuti aturannya, kita tidak boleh bergerak di luar koridor. Mari kita jaga kerukunan, jaga perdamaian, jaga harmoni di seluruh Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar,” tuturnya.
“Teman-teman semua mari seluruh masyarakat kita bisa maju terus, membangun Sulawesi Selatan yang aman, damai menjadi provinsi yang baldatun tayyibatun wa Rabbun ghafur,” imbuhnya.
Komentar