Logo Lintasterkini

Tiga Anggota Polsek Wajo Disel 21 Hari

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 04 Februari 2014 15:06

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR – Tiga anggota jaga Polsek Wajo akhirnya diberikan sanksi terkait dugaan pemerkosaan tahanan di Polsek Wajo. Ketiganya, yakni Kepala SPK Aiptu Djalil Hamid, dan dua bintara unit Shabara Brigpol Rusdianto dan Brigpol Muhammad Anwar.

Wakapolres Pelabuhan, Kompol Amiruddin mengatakan, hasil pemeriksaan yang digelar pihaknya, ditemukan adanya indikasi kelalaian terhadap ketiga anggota jaga.

“Setelah melakukan pemeriksaan, kami melihat ada satu kelaian anggota saat tugas. Dimana seharusnya tahanan harus dijaga, dilayani, dan dilindungi sehingga tidak terjadi hal yang seharusnya tidak diinginkan. Kelaian itu, mereka tidak mengunci sel tahanan, padahal protapnya sel harus dikunci dan diperhatikan. Alasan mereka karena lupa,”ungkap Amiruddin, Selasa (4/2/2014) siang.

Olehnya, hasil putusan sidang yang digelar siang tadi, sambung Amiruddin, berdasar peraturan pemerintah (PP) no 2 tahun 2002 Pasal 4, huruf a dan b ditemukan pelanggaran berat terhadap tiga anggota jaga tersebut.

Dimana dalam pasal 4 huruf a berbunyi, pelanggaran yang tidak memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Sementara huruf b berbunyi, pelanggaran  tidak melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

“Adapun sanksi untuk ketiga anggota tersebut, yakni penahanan khusus selama 21. Pelanggaran berat, dinonjobkan dari jabatan, dan penundaan kenaikan pangkat selama dua periode atau selama setahun,”terang Amiruddin.(bud)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...