Logo Lintasterkini

Ayah yang Gauli Anaknya Akhirnya Jadi Tersangka

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 23 Maret 2018 14:48

Terlapor saat diperiksa polisi
Terlapor saat diperiksa polisi

PINRANG – Muhammad Tahir, warga Benteng Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang yang dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri berinisial SI (13) atas dugaan tindak asusila, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pinrang.

Meski sudah dipastikan jika kondisi korban tidak dalam keadaan hamil, namun dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan mendalam, status Tahir akhirnya menjadi tersangka.

“Terlapor yang juga ayah kandung korban sudah kita tetapkan sebagai teesangka. Meski dari hasil pemeriksaan medis korban dinyatakan tidak hamil, namun dari hasil pemeriksaan saksi-saksi sudah cukup bukti untuk menaikkan status pelaku menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi kepada lintasterkini.com, Jum’at (23/3/2018).

Apalagi lanjut Suardi, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya yang telah menggauli korban pelapor yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...