MAKASSAR – Tiga pengguna narkoba jenis sabu-sabu, diamankan Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate, Rabu (3/2/2016), sekira pukul 17.00 Wita, di jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Mereka yang diamankan sedang pesta sabu masing-masing, Yuliana alias Yuli (38), warga jalan Dangko no 6, Astrid (33), warga jalan Dangko lorong 31 no 6 dan seorang lelaki bernama Mursiadi (37), warga jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso.
Saat digerebek petugas, ditemukan sebanyak 4 paket sabu-sabu terbungkus sachet kecil.
“Pengungkapan kasus sabu sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan jika ada pesta narkoba di jalan Dangko. Informasi tersebut langsung kami respon” urai Kanitreskrim Polsek Tamalate AKP Maulu SH.
Baca Juga :
Saat digerebek oleh anggota Resmob Unit Reskrim Mapolsekta Tamalate, Yuliana alias Yulu berusaha membuang paket sabu-sabu sebanyak 4 sachet. Namun, ketahuan oleh anggota Resmob yang lain, hingga pelaku tidak bisa berkelit.
Selain 4 paket sabu, petugas juga menyita 2 buah alat isap (bong), 2 buah korek gas, 2 lembar alumunium foil, 4 batang pipet dan 20 sachet plastik kosong yang biasa digunakan untuk membungkus sabu-sabu.
Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tamalate, guna pengusutan lebih lanjut.
“Ketiganya juga akan kami lakukan pengetesan urine. Kasus ini masih dalam pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut” tutur AKP Maulu SH. (*)
Komentar