WAJO – Seorang warga Wajo bernama Tajudin (24) yang beralamat di Desa Lautang Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo dibekuk aparat Polda Metro Jaya dibantu tim khusus Polda Sulsel, Sabtu (3/3/2018). Pelaku dibekuk lantaran melakukan penipuan secara online dengan modus mencatut nama Kapolri.
Informasi yang dihimpun, pelaku membuat puluhan akun blogspot yang berisi menjanjikan hadiah yang memiliki PIN. Untuk meyakinkan korban, pelakj mencantumman nama pejabat kepolisian. Salah satunya nama Kapolri.
Selain itu pelaku juga memanfaatkan aplikasi friend search for Whatsapp lalu mengirimkan pesan seolah korban mendapatkan hadiah. Dalam melaksanakan aksinya pelaku dibantu seorang rekannya yang masih buron.
Baca Juga :
“Anggota di lapangan menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, handphone berbagai merek, sim card dan buku tabungan, ” ujar Kanit Timsus Polda Sulsel AKBP Muh Yadin, Minggu (4/3/2018) pagi.
Lebih lanjut ditambahkan, setelah selesai melakukan penangkapan tersebut, tim mendapatkan informasi terkait kelompok lain yang diduga melakukan tindak pidana dengan modus serupa di dekat TKP pertama, hingga tim melakukan penindakan.
Adapun pelaku lain yang diamankan yakni Asriadi (30) warga desa Lautang Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo dan Mabrur (21), dengan alamat yang sama.
“Pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Kami dari timsus Polda Sulsel hanya memback up saja,” tambah Muh Yadin. (*)
Komentar