Logo Lintasterkini

Coki Pardede Resmi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Sabtu, 04 September 2021 16:04

Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan sabu
Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan sabu

JAKARTA – Polisi telah menetapkan komika Coki Pardede sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, dua tersangka lain berinisial W dan AR juga turut ditetapkan menjadi tersangka pada Sabtu (4/9/2021).

“Untuk saat ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk W dan AR,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (4/9/2021). Coki dan kedua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 di UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara. “Ancaman hukuman enam tahun penjara,” ucapnya.

Coki dihadirkan dalam gelaran konferensi pers tersebut. Tampak Coki bersama dua tersangka lainnya mengenakan baju tahanan. Coki juga meminta maaf kepada semua pihak seperti keluarga dan manajemen atas kasus yang dia lakukan.

“Saya pertama-tama ingin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen, karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya,” kata Coki Pardede.
Sebelumnya, Coki Pardede ditangkap di kediamannya di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang karena menggunakan sabu pada Rabu (1/9/2021) malam.

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...