PAREPARE — Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Nurhidayatullah alias Yaya yang berstatus karyawan PT Indomarco Parepare, Senin (4/1/2016) malam sekira pukul 22.00 Wita ditangkap aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Parepare. Tersangka diamankan bersama barang bukti10 Sachet yang diduga sabu siap edar seberat 14,5 gram, sebuah alat isap bong, timbangan digital, korek api serta 4 bungkus sachet kosong.
” Yang bersangkutan memang telah lama kami incar dan pada saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, kita temukan barang-barang tersebut “, terang AKBP Alan Gerrit Abast, Kapolres Parepare, Selasa(5/1/2016).
Alan mengungkapkan, untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan ResNarkoba.
Baca Juga :
“Kita masih lakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kepemilikan barang-barang terlarang tersebut untuk mengetahui sejauh msna keterlibatan tersangka dalam bisnis narkoba di kota Parepare “, ungkapnya. (Aroelk)
Komentar