Logo Lintasterkini

Polisi Amankan Pemilik dan Barang Bukti Sabu yang Disimpan dalam Boneka

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 05 Januari 2017 22:08

St Madinah (41) diringkus aparat gabungan Polres Bone karena memiliki sabu seberat 74,27 gram.
St Madinah (41) diringkus aparat gabungan Polres Bone karena memiliki sabu seberat 74,27 gram.

MAKASSAR – Berbagai cara dilakukan seorang pelaku narkoba untuk mengelabui aparat kepolisian. Salah satunya seperti yang ditempuh pelaku pemilik narkoba bernama Siti Madinah (41), ia menyimpan barang haram tersebut di dalam sebuah boneka beruang.

Pelaku pemilik narkoba jenis sabu-sabu ini ditangkap aparat kepolisian setempat, Rabu, (4/1/2017), sekira pukul 14.00 Wita. Aparat tim gabungan Polres Bone meringkusnya di Wisma Yulia, Kota Watampone, Kabupaten Bone.

Pelaku yang beralamat di Desa Pappolo, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone ini diringkus bersama barang bukti berupa sabu-sabu yang disimpan dalam boneka. Sebanyak 2 paket besar yang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dimiliki pelaku seberat 74,27 gram.

Hasil interogasi sementara, pelaku mengakui jika narkoba yang ia miliki berasal dari Tawao, Malaysia. Menurut pengakuan pelaku, barang haram ini adalah titipan dari rekannya bernama Saiful.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Bone. Pelaku ditahan sambil dilakukan pengembangan kasus oleh pihak kepolisian. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...