Logo Lintasterkini

Penyelundup Sabu Sabu 1,6 Kg di Parepare Terancam Hukuman Mati

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 05 Februari 2017 07:28

AKBP Pria Budi
AKBP Pria Budi

PAREPARE – Jajaran Polres Parepare kembali berhasil mengungkap kasus penyelundupan Narkotika jenis sabu sabu seberat 1,6 Kilogram lebih. Kasus tersebut berhasil diungkap Tim Patroli Multi Kejahatan (PMK) Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Jumat (3/1/2017).

Dalam ekspose yang digelar Polres Parepare, Jumat (3/1/2017) petang yang dipimpin langsung Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, disebutkan, pelaku penyelundup bakal diancam hukuman mati. “Pelakunya diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujar AKBP Pria Budi.

Disebutkan, kronologis pengungkapan itu berawal saat Tim PMK KPN Parepare yang dipimpin Kapolsek KPN Parepare, AKP Syarifuddin Limpo melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan penumpang dan barang dari Kapal Muatan (KM) yang bersandar di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Saat memeriksa salah satu Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dengan nomor baju A.230 berinisial RK alias BO yang sedang membawa barang milik seorang penumpang KM Thalia yang baru tiba dari Nunukan Kalimantan Utara, tim PMK mencurigai sebuah barang bawang dalam kardus.

Pada saat dibuka ternyata ditemukan bingkisan yang dibungkus kertas kado. Setelah bingkisan itu dibuka petugas, ternyata berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya ditemukan barang yang diduga narkotika jenis Sabusabu sebanyak 1.664,5 gram.

Saat diinterogasi petugas, RK alias BO mengaku jika dirinya diminta oleh lelaki berinisial IC, warga Kota Parepare untuk menjemput rekannya dan membawa turun barang tersebut dari kapal serta membawanya keluar dari dermaga pelabuhan. Setelah itu, RK diarahkan menemui rekan IC di areal parkiran mobil untuk menyerahkan barang tersebut. Namun RK mengungkapkan, dirinya tidak tahu jika barang yang dibawanya itu berisikan Sabusabu.

Tidak lama berselang, sekira pukul 11.00 Wita, personil Polsek KPN yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan rekan dari IC, yang sebelumnya sempat janjian ketemuan dengan RK di areal parkiran mobil. Kemudian, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek KPN Parepare.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan, saat ini unit lapangan masih melakukan proses pengembangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. (*)

 Komentar

 Terbaru

Peristiwa02 Desember 2024 13:46
Demo HUT Papua Merdeka di Makassar Ricuh, Ada Polisi Terluka
MAKASSAR– Sejumlah mahasiswa asal Papua di Kota Makassar menggelar demonstrasi memperingati HUT Papua Merdeka di Jalan Lanto Dg Pasewang, Senin ...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:44
Rayakan Ultah ke-24, Mal Ratu Indah Adakan Beragam Kegiatan Menarik
MAKASSAR – Mal Ratu Indah (MaRI), pusat perbelanjaan pertama dan ikonik di Makassar, merayakan hari jadinya yang ke-24. Dengan tema Mari ke MaRI...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:18
IOH Berikan Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali berupaya meringankan beban masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi di Kabupa...
Politik01 Desember 2024 21:09
Silaturahmi Dengan Relawan, Andi Sudirman : Mari Berdoa Sulsel Lebih Baik dan Sejahtera
MAKASSAR – Ribuan relawan dari berbagai Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan menghadiri Silaturahmi bersama Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi...