PINRANG — Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) tunggal yang melibatkan sebuah mobil truk tangki terjadi di jalan poros Trans Sulawesi tepatnya di Kampung Barugae Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Senin dini hari (3/2/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.
Beruntung dalam kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Adapun kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 10 juta.
Dara yang diperoleh lintasterkini.com, kronologis kejadiannya berawal saat truk tangki yang dikenudikan Takdir Abbi dengan Nomor Polisi (Nopol ) DN 8456 KH yang bergerak dari arah utara ke selatan mengalami pecah ban sehingga supir hilang kendali (Out Control) lalu menabrak jembatan.
Baca Juga :
Kasat Lantas Polres Pinrang, IPTU Saripuddin yang dikonfirmasi membenarkan kejadian Laka Lantas tersebut.
“Anggota Unit Laka sudah melakukan Olah TKP dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya, kasus ini masih dalam proses lidik,” kata IPTU Saripuddin, Rabu (5/2//2025). (*)
Komentar