MAKASSAR – Tim Jatanras Polsek Wajo berhasil meringkus Mustamin alias Gondolo (19), residivis dalam pencopetan yang kerap melakukan aksinya di sekitar Jalan Satangnga’ dan Makassar Mall(Pasar Sentral), Selasa (5/4/2016) sekira pukul 11.00 Wita.
Kapolsek Wajo Kompol Achmad Yulias yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap salah seorang pelaku copet yang kerap beraksi di Pasar sentral dan Jalan Satangnga.
“Kami amankan pelaku setelah kedapatan beraksi melakukan aksi pencopetan di Jalan Satangnga. Sebelumnya pelaku pernah diamankan dengan kasus yang sama hingga kini mendekam di Rutan Mapolsek Wajo,” ujar Achmad.
Baca Juga :
Informasi yang dihimpun Gondolo salah seorang pelaku copet yang kerap beraksi dan pernah diamankan di Polsek Wajo. Pelaku diketahui belum cukup sebulan keluar dari Rutan klas I Makassar.
Dihadapan polisi pelaku mengakui jika dirinya kerap melakukan aksi copet disekitar Pasar Sentral dan Jalan Satangnga. “Iya Pak saya selalu melakukan aksi pencopetan, biasanya saya mengikuti korban dari belakang saat mengendarai motor, lalu kemudian saya menyileti tas korban,” ungkapnya.
Sementara itu Panit Jatanras Polsek Wajo Aiptu Dalle, menambahkan, Gondolo merupakan residivis dalam kasus copet dan merupakan eksekutor dalam melakukan aksinya dengan cara menyileti tas kobannya saat mengendarai motor di Jalan Satangnga.
Atas perbuatan pelaku tegas Aiptu Dalle maka ia dijerat pada pasal 363 dengan ancaman Hukuman 5 tahun Penjara. (*)
Komentar