Logo Lintasterkini

Tekan Potensi Kriminal, Polres Palopo Galakkan Operasi PEKAT

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 05 Juli 2022 23:50

Operasi PEKAT yang dilaksanakan Polres Palopo
Operasi PEKAT yang dilaksanakan Polres Palopo

PALOPO – Upaya Polres Palopo dalam mengendalikan potensi tindak kriminalitas terus dilakukan dengan berbagai cara. Seperti yang dilaksanakan Selasa (5/6/2022) malam, Polres Palopo melakukan Operasi PEKAT ( Penyakit Masyarakat) guna mencari potensi tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Sasaran operasi itu dimulai dari premanisme, judi, miras ilegal, narkoba hingga pronografi dan prostitusi.

Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman mengatakan, mengerahkan seluruh fungsi yang ada di Polres Palopo untuk menggalang potensi tindak kriminal dalam operasi tersebut bersama Instansi terkait.

“Semua fungsi diterjunkan kelapangan untuk melakukan tindakan dalam operasi pekat ini, selain itu kami serrakan pula dari Instansi terkait seperti Satpol PP Pemkot Palopo,” katanya.

“Premanisme akan kami tindak. Prostitusi baik online maupun konvensional. Narkoba terutama, juga menjadi target operasi,” tandasnya.

Kapolres Palopo juga mengatakan, akan tetap menjaga kondusifitas Kota Palopo Awal mula tindak kejahatan konvensional itu bermula dari minuman keras dan narkoba.

“Operasi Pekat ini bakal dilakukan selama sepekan sejak Selasa 5 Juli 2022 dengan menerjunkan 70 personel gabungan TNI dan Satpol PP,” tegasnya.

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...