JAKARTA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya aktivis perempuan Indonesia, Ratna Sarumpaet resmi ditahan Polda Metro Jaya, Jumat malam, (5/10/2018). Penahanan Ratna disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Dia menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, penyidik memutuskan untuk menahan aktivis Ratna Sarumpaet. Ratna sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait penganiayaan dirinya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita temukan alat bukti petunjuk yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna),” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga :
Penahanan Ratna berdasarkan surat perintah penahanan nomor SPH/925/10/2018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan.
Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Menurut Argo, alasan subyektivitas penyidik, jangan sampai Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung, pada 21 September. Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.
Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna. Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.
[NEXT]
Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan Amin Rais
Sementara itu, masih berkaitan dengan kasus hoax Ratna Sarumpaet, Polisi akan mengagendakan kembali pemeriksaan mantan Ketua MPR Amien Rais. Sebelumnya, Amien sedianya akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat(5/10/2018), pukul 10.00 WIB, tetapi Amien belum nampak hadir.
“Kita agendakan kembali dan dikomunikasikan (untuk pemeriksaan Amien Rais),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (5/10/2018) malam.
Dalam kasus tersebut, Amien menjadi salah satu tokoh yang menanggapi dan memberikan empati pada cerita Ratna yang menyebut menjadi korban penganiayaan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada Jumat (21/9/2018). Ratna bercerita wajahnya bengkak dan lebam akibat dampak penganiayaan.
Namun, pada Rabu (3/10/2018), Ratna mengaku kepada publik bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya adalah tidak benar atau hoaks. Wajah bengkak dan lebamnya adalah dampak dari operasi sedot lemak yang dilakukan di RS Bina Estetika, Jakarta Pusat.
Ratna kemudian ditangkap oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018), saat hendak terbang dalam rangka menghadiri The 11th Women Playrights International Conference di Chile. (*)
Komentar