Logo Lintasterkini

Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 05 Oktober 2018 23:56

Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet.

JAKARTA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya aktivis perempuan Indonesia, Ratna Sarumpaet resmi ditahan Polda Metro Jaya, Jumat malam, (5/10/2018). Penahanan Ratna disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Dia menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, penyidik memutuskan untuk menahan aktivis Ratna Sarumpaet. Ratna sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait penganiayaan dirinya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita temukan alat bukti petunjuk yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna),” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Penahanan Ratna berdasarkan surat perintah penahanan nomor SPH/925/10/2018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan.

Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Menurut Argo, alasan subyektivitas penyidik, jangan sampai Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung, pada 21 September. Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.

Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna. Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.

[NEXT]

Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan Amin Rais

Sementara itu, masih berkaitan dengan kasus hoax Ratna Sarumpaet, Polisi akan mengagendakan kembali pemeriksaan mantan Ketua MPR Amien Rais. Sebelumnya, Amien sedianya akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat(5/10/2018), pukul 10.00 WIB, tetapi Amien belum nampak hadir.

Amin Rais.

“Kita agendakan kembali dan dikomunikasikan (untuk pemeriksaan Amien Rais),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (5/10/2018) malam.

Dalam kasus tersebut, Amien menjadi salah satu tokoh yang menanggapi dan memberikan empati pada cerita Ratna yang menyebut menjadi korban penganiayaan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada Jumat (21/9/2018). Ratna bercerita wajahnya bengkak dan lebam akibat dampak penganiayaan.

Namun, pada Rabu (3/10/2018), Ratna mengaku kepada publik bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya adalah tidak benar atau hoaks. Wajah bengkak dan lebamnya adalah dampak dari operasi sedot lemak yang dilakukan di RS Bina Estetika, Jakarta Pusat.
Ratna kemudian ditangkap oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018), saat hendak terbang dalam rangka menghadiri The 11th Women Playrights International Conference di Chile. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...