Logo Lintasterkini

Waspada Membeli Kendaraan Bekas, Segera Kroscek di Samsat

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 05 Oktober 2022 21:20

AKBP Restu Wijayanto
AKBP Restu Wijayanto

MAKASSAR – Waspada membeli kendaraan bekas, sebaiknya melakukan kroscek di kantor Samsat terdekat agar tidak tertipu. Bisa juga dilakukan kroscek di bagian pelayanan BPKB Ditlantas Polda setempat.

Hal itu disampaikan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto sebagai bentuk imbauan agar masyarakat tidak mudah tertipu pembelian mobil bekas. Tujuannya, agar tak tertipu BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Palsu.

“Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulsel menghimbau masyarakat yang hendak melakukan proses membeli kendaraan bekas untuk melakukan kroscek BPKB sebelum bertransaksi,” ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (5/10/2022).

Keaslian BPKB kendaraan bermotor, kata AKBP Restu Wijayanto SIK, dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas melakukan kroscek atau pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB tersebut berdasarkan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.

“Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB,” ucap Restu.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel juga mengingatkan, dengan ditemukannya beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB asli tapi palsu (aspal), khususnya untuk kendaraan roda empat, maka dihimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak tertipu.

“BPKB aspal tersebut merupakan BPKB dengan buku material asli yang isinya telah dilakukan perubahan oleh oknum pelaku. Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat (mobil) menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan kroscek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (sepeda motor) yang identitasnya telah dirubah,” beber mantan Kakorspripim Polda Sulsel ini.

Diketahui, ada beberapa Kasus BPKB palsu yang saat ini tengah ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat, khususnya yang hendak membeli kendaraan bermotor bekas, untuk berhati-hati sebelum melakukan transaksi.

Jika ragu, segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk memastikan keaslian buku BPKB dan fisik kendaraan (No rangka dan mesin). (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...