Logo Lintasterkini

Satgas Saber Pungli Pinrang Dikukuhkan

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 05 Desember 2016 16:30

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG – Berlangsung di halaman Kantor Bupati Pinrang, Senin (5/12/2016), Bupati Pinrang Aslam Patonangi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Satuan ini beranggotakan 34 personil gabungan yang terdiri dari beberapa instansi pemerintahan terkait.

Pengukuhan itu dihadiri seluruh Pimpinan unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, para pimpinan SKPD serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintahan Kabupaten Pinrang.

Bupati Pinrang, Aslam Patonangi dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Satgas ini nantinya diharapkan mampu mencegah terjadinya praktek Pungli di setiap Instansi Pemerintaha, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

“Pembentukan ini dilakukan untuk memberantas atau mencegah praktek Pungli di berbagai instansi. Kita mau ke depannya, Pinrang bersih dari praktek Pungli,” ucap Aslam. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...