PINRANG – Berlangsung di halaman Kantor Bupati Pinrang, Senin (5/12/2016), Bupati Pinrang Aslam Patonangi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Satuan ini beranggotakan 34 personil gabungan yang terdiri dari beberapa instansi pemerintahan terkait.
Pengukuhan itu dihadiri seluruh Pimpinan unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, para pimpinan SKPD serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintahan Kabupaten Pinrang.
Baca Juga :
Bupati Pinrang, Aslam Patonangi dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Satgas ini nantinya diharapkan mampu mencegah terjadinya praktek Pungli di setiap Instansi Pemerintaha, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Pembentukan ini dilakukan untuk memberantas atau mencegah praktek Pungli di berbagai instansi. Kita mau ke depannya, Pinrang bersih dari praktek Pungli,” ucap Aslam. (*)
Komentar