Logo Lintasterkini

Kapolres : Sabu 10 Kg Terungkap Berkat Teknik Pengintaian

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 06 Februari 2016 14:10

Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit saat menggelar ekspose pengungkapan kasus pengiriman 10 kg sabu dari Nunukan.
Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit saat menggelar ekspose pengungkapan kasus pengiriman 10 kg sabu dari Nunukan.

PAREPARE – Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus sabu 10 kg berkat anak buahnya melakukan teknin pengintaian. Keberadaan para pelaku diendus dari informasi masyarakat hingga petugas melakukan pengintaian.

Hal itu disampaikan Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abast saat menggelar ekspose, kasus sabu Sabtu (6/2/2016) siang.

[Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu Asal Nunukan ]

“Jumlah barang bukti ini terbesar yang pernah diamankan Polres Parepare. Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat dan metode pengintaian. Menurut tersangka, ini kali keempat mereka menjemput paket sabu ini yang berasal dari Nunukan,” ujar Alan.

Alan menambahkan, saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Parepare, dan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana peran dari masing masing pelaku dan mengungkap siapa otak atau bandar besar dari masuk dan beredarnya barang haram tersebut.

Disampaikan kapolres, pada Jumat (5/2/2016) kemarin, pihaknya berhasil membongkar sindikat bisnis narkoba antar pulau. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 10 Kg.

Sabu tersebut dikemas dalam karung plastik yang dibawa oleh penumpang KM Thalia berinisial NU (40), yang tiba dari Nunukan Kalimantan Utara. Barang ini kemudian diantarkan ke rumah MA (29) di jalan Lasiming Kota Parepare, yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli panggul di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Tidak lama setelah paket sabu tersebut tiba di rumah MA, tersangka lainnya berinisial SU (27) datang menggunakan mobil pick up Hilux bernomor polisi DD 8501 AR, menjemput paket sabu tersebut untuk dibawa ke Desa Lainungan, Kecamatan Wattang Pulu Kabupaten Sidrap.

Saat paket sabu tersebut akan dijemput, anggota Intelkam yang dipimpin Kasat Intelkam Pare AKP Kodrat, langsung meringkus ketiganya. Ketiga tersangka tidak berkutik saat petugas menemukan barang bukti sabu seberat 10 kg di tangan ketiganya.

Dalam pengembangannya, petugas kemudian menciduk HT, pemilik barang, di rumahnya di Desa Lainungan Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...