WATAMPONE – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepada Daerah serentak, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel melaksanakan latihan rutin yaitu Penindakan Huru Hara.
Tujuan dari latihan ini adalah agar seluruh anggota memahami prosedur dan prinsip PHH sehingga tidak terjadi kesalahan kesalahan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. “Apalagi tugas pokok Batalyon Pelopor salah satunya adalah Penindakan Huru Hara disingkat PHH,” kata Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, Kamis (6/2/2020).
Sesuai dengan artinya, sambungnya, Penindakan Huru Hara yang selanjutnya disingkat PHH adalah rangkaian kegiatan atau proses atau cara dalam menghadapi terjadinya kerusuhan massa atau huru hara guna memelihara keamanan, ketertiban masyarakat dan penegakan hukum.
Baca Juga :
“Sedangkan prinsip – prinsip yang harus dipedomani dalam Penindakan Huru Hara adalah legalitas, proporsional, prosesural, nesesitas, dan keterpaduan, untuk itu para Danki sebagai komandan di lapangan harus betul betul memahami ini,” tambah Danyon.
Sementara itu, Danki 1 Yon C Iptu Andi Dahlan, S.Pd.i yang memimpin latihan mengatakan, kali ini materi yang dilatihkan adalah cara menangani pengunjuk rasa yang mulai bertindak anarkis.
“Sebagai salah satu fungsi Brimob yaitu PHH atau Penindakan Huru Hara maka setiap anggota harus memahami tahapan-tahapan dalam penanganan unjuk rasa sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2019 agar tidak menyimpang dari prosedur yang berlaku.
Latihan ini dilaksanakan oleh personel Kompi 1,2,3 dan 4 Batalyon C Pelopor dan diawasi langsung pelaksanaannya oleh Danyon, Wadanyon dan Pasi Ops Iptu Abd. Azis, S.Sos selaku penanggung jawab latihan. (*)
Komentar