Logo Lintasterkini

Kasus Pertikaian Warga Mojong dengan PT. Margareksa Sita Perhatian Kapolda

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 06 Maret 2017 22:42

Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Drs.Muktiono, SH,MH mengunjungi Polres Sidrap.
Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Drs.Muktiono, SH,MH mengunjungi Polres Sidrap.

SIDRAP – Kasus pertikaian sengketa lahan yang kembali terjadi antara warga Mojong Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng dengan PT Margareksa, Sabtu (4/3/2017) ternyata menyita perhatian Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono. Hal itu terungkap dengan Kedatangan orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel tersebut yang terbilang cukup singkat, dan bahkan terkesan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mapolres Sidrap, Senin (6/3/2017) siang.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono bersama rombongan tiba di Mapolres Sidrap sekira pukul 14.00 Wita. Rombongan orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel itu kembali sekira pukul 14.45 Wita, hanya semata-mata untuk mengetahui langsung perkembangan bentrokan warga dengan karyawan PT. Margareksa.

“Saya mau tahu langsung perkembangan kasus warga Mojong dengan Margareksa. Katanya ini sudah bertahun tahun berselisih, dan juga sudah pernah ada pertikaian sebelumnya,” ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono saat dicegat awak media di Mapolres Sidrap.

Muktiono berharap, kasus pertikaian wàrga dengan Margareksa segera berakhir dan tidak meluas.

“Ini kunjungan kerja saya dan sengaja untuk memberikan arahan dan instruksi khusus agar kasus itu segera dituntaskan. Lidik dan proses pelakunya,. Saya sudah perintahkan kapolres tuntaskan kasus Margareksa ini,” tegasnya.

Kasus pertikaian yang terjadi Sabtu (4/3/2017) antara warga Mojong dengan PT. Margareksa menyebabkan kedua belah pihak jatuh korban. Di Pihak karyawan PT. Margareksa, La Beddu (60) mengalami tebasan yang mengakibatkan luka terbuka pada kepala bagian atas dan punggung tangan kanan antara ibu jari dan telunjuk kanan.

Sementara dari pihak warga, La Tahang mengalami luka terbuka pada leher yang mendapat 14 jahitan dan luka terbuka pada bahu sebelah kiri yang mendapat 5 jahitan. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan di RSU Nene Mallomo Kabupaten Sidrap.

Adapun pelakunya yakni La Nurung (50) dan Labbase (45) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara ini kedua tersangka menjalani proses hukum di Polres Sidrap. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...