Logo Lintasterkini

Polres Pinrang Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Daerah

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 06 Mei 2018 11:45

ilustrasi
ilustrasi

PINRANG – Prestasi cukup menggembirakan berhasil diraih Satuan ResNarkoba Polres Pinrang. Dipimpin langsung Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra, tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang berhasil membongkar sindikat jaringan pengedar narkoba lintas daerah, Sabtu (5/5/2018) malam.

Data yang dihimpun lintasterkini.com, terbongkarnya sindikat jaringan pengedar narkoba jenis Shabu ini berawal saat aparat berhasil menangkap pelaku pertama yaitu Syamsuddin (36), warga Kampung Benteng Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang. Syamsuddin ditangkap aparat di Desa Urung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang dengan barang bukti berupa 2 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu.

Diinterogasi petugas, Syamsuddin mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya yang bernama Muhammad Ikhsan. Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke rumah Ikhsan dan menemukan barang bukti berupa 2 sachet diduga Shabu di dalam kamarnya.

Dari keterangan Ikhsan, diketahui jika barang-barang bukti tersebut ia peroleh dari dua rekannya yang lain yaitu Ilham dan Basri. Berselang kurang lebih 10 menit, Ilham dan Basri tiba-tiba muncul di rumah Ikhsan sehingga petugas yang masih berada di lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Setelah diperlihatkan barang bukti yang diperoleh dari Ikhsan, Basri mengakui jika barang tersebut berasal dari dirinya.

Saat diinterogasi petugas, Basri mengakui jika barang itu ia peroleh dari Syahrul, warga Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap. Selanjutnya, tim SatResNarkoba Polres Pinrang menuju rumah Syahrul dan langsung melakukan penggeledahan.

Alhasil, dari rumah pelaku Syahrul, petugas menemukan barang bukti berupa sebuah tas kecil berwarna hitam yang berisikan 1 sachet plastik besar berisikan kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu beserta 1 unit timbangan digital. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolres Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (6/5/2018), membenarkan adanya pengungkapan jaringan pengedar narkoba tersebut.

“Saat ini, tim Satuan ResNarkoba masuh terus melakukan pengembangan di lapangan untuk membongkar jaringan bandar besarnya,” singkat Adhi Purboyo via selulernya. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...