Logo Lintasterkini

Supaya Arus Balik Masuk Makassar Bebas Macet, Ini Saran Dirlantas Polda Sulsel

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Jumat, 06 Mei 2022 14:50

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal

MAKASSAR – Arus balik usai lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah diprediksi bakal memasuki puncaknya pada Jumat (6/5/2022) hingga Minggu (7/5/2022). Hal ini tentunya akan menyebabkan kepadatan kendaraan yang masuk ke dalam Kota Makassar.

Untuk mengantisipasi hal itu, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal menyerankan agar pengguna kendaraan untuk masuk ke Makassar di waktu-waktu tertentu. “Kami mengimbau yang akan balik ke Makassar mengupayakan masuk dari arah Kabupaten Maros pada dini hari sampai subuh,” ujar Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal, Jumat (6/5/2022).

Hal itu, kata dia, dimaksudkan untuk menghindari kepadatan kendaraan di Kota Maros, utamanya dari poros Kabupaten Pangkep. Selain itu, sambungnya, diharapkan agar pengendara bisa datang ke Makassar lebih awal.

Kombes Pol Faizal juga mengingatkan kepada pengendara terhadap sejumlah titik rawan macet pada saat arus balik yang ada di Sulawesi Selatan. Antara lain untuk Kabupaten Gowa yakni Jembatan kembar, Pasar Panciro, Pertigaan Kalukuang Boka, dan Pertigaan Limbung.

Sementara di Kabupaten Takalar, pertigaan Jl. Diponegoro, Pertigaan Tope Jawa. “Untuk di Kabupaten Jeneponto yakni, Jembatan Tamalatea. Di Kabupaten Maros berada di Jalan Poros Camba dan untuk di Makassar yakni di simpang lima Bandara,” terangnya.

Untuk mengantisipasi kepadatan itu, sejumlah upaya juga sudah dilakukan pihaknya. Antara lain, penggelaran personil di lapangan untuk melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, melakukan rekayasa arus lalulintas diperlukan.

“Yakni meliputi, penyediaan jalur alternatif, pemberlakuan satu arah (One Way), permberlakuan lawan arah (Contra Flow), dan pengaturan APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas),” tambahnya lagi. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Mei 2023 15:30
Ini Hasil Keputusan KPPU Soal Perkara Minyak Goreng Kemasan
JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bacakan Putusan atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal...
News28 Mei 2023 12:29
BPBD Makassar Bakal Hadirkan Motor Listrik dari Kalla Kars
MAKASSAR – Kalla Kars kembali memboyong motor listrik United ke lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kali ini lokasi test ride digelar di Kantor Ba...
News27 Mei 2023 11:19
Gubernur Sulsel Buka Lantang Fest “Pesta Rakyat Adat Lammang 2023” di Takalar
TAKALAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, membuka Lantang Fest “Pesta Rakyat Adat Lammang 2023” di Desa ...
News27 Mei 2023 09:43
Pj Sekda Andi Darmawan Tepis Isu Dimajukannya Hari Jadi Sulsel
MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menegaskan rangkaian kegiatan pelaksanaan H...